Hari ini kantor Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat kunjungan dari nasabah Bank Century yang tinggal di Jakarta. Kedatangan mereka menuntut agar kasus Bank Century ini segera diselesaikan. Hal utama yang menjadi tuntutan mereka adalah pengembalian uang mereka, karena dana talangan pemerintah sebesar Rp. 6,7 triliun sudah dikucurkan.
Selain mengajukan tuntutan, para nasabah yang datang juga bertujuan memberikan dukungan pada KPK untuk segera menuntaskan permasalahan Bank Century ini.
"Pokoknya ini harus diusut tuntas," demikian ujar Esther Nuriadi, salah satu nasabah yang kehilangan uang sekitar 700 juta rupiah.
Menurut keterangan yang di rilis oleh Antara News, KPK masih menunggu audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan untuk bisa menindaklanjuti kasus ini.
Semoga KPK bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga tidak mengecewakan rakyat yang telah memberikan dukungan penuh pada institusi ini.
Sumber : Antara News/VM